Selamat Membaca dan Jangan Lupa Isikan Komentar Anda Ya.....
Barangsiapa belajar ilmu figh tanpa belajar tassawuf maka ia adalah fasiq. Siapa saja yang belajar Ilmu Tassawuf tanpa belajar Ilmu Figh maka ia adalah Zindiq, dan siapa saja yang mengumpulkan keduanya, maka ia adalah ahli Hakikat (Syeikh Al Fasi, Qawaid Al-Tasawwuf)

Wednesday, 6 June 2012

Pekerja Muslim New York Boleh Berpakaian Islami


Pekerja transportasi New York yang berasal dari kalangan Sikh dan Muslim diperbolehkan mengenakan penutup kepala tanpa logo perusahaan tempat mereka bekerja setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak tersebut di pengadilan. Dalam pertemuan antara pekerja dan Metropolitan Transportation Authority (MTA), diumumkan pencabutan larangan itu.

"Ini adalah solusi yang terbaik," papar juru bicara pekerja seperti dikutip todayszaman.com, Kamis (31/5).


Sebelumnya, perusahan transportasi ini pada tahun 2003 silam memaksa pekerjanya untuk tidak mengenakan sorban, turban atau penutup kepala selama jam kerja. Tahun berikutnya, pekerja diizinkan untuk mengenakannya di depan umum, namun dengan logo MTA. Semenjak itulah, kalangan muslim dan sikh memprotes kebijakan itu dengan menyebutnya sebagai komersialisasi sorban, turban atau penutup kepala lainnya.



Shayana Kadidal, seorang pengacara di Manhattan, alasan kebijakan itu keluarkan guna menyembunyikan identitas agama pekerja, terutama muslim guna menghindari reaksi emosional warga New York terhadap Muslim. Yang aneh, pada saat tragedi 9/11 berlangsung para pekerja Muslim itu ternyata berhasil mengevakuasi 800 orang dari stasiun kereta bawah tanah dekat menara kembar WTC. "Saya waktu menyelamatkan mereka tidak mengenakan sorban dengan logo perusahaan," papar Motorman Kevin.



Departemen Kehakiman AS menilai pejabat transportasi New York telah melanggar Undang-Undang Hak Sipil 1964. Sebabnya, Departemen Kehakiman akan mengajukan tuntutan secara federal kepada mereka yang melanggar UU itu.



Dalam pernyataan resminya yang dirilis Rabu, MTA New York City  mengatakan setuju untuk mengubah kebijakan guna mengizinkan para karyawan untuk mengenakan sorban, peci atau penutup kepala lain tanpa logo perusahaan. "Tetapi tetap, penutup kepala harus berwarna biru sehingga senada dengan pakaian dinas para pekerja.'' Ceritasufi



Sumber : Republika.co.id

Artikel Terkait:

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

PRAY TIME

Pekerja Muslim New York Boleh Berpakaian Islami


Pekerja transportasi New York yang berasal dari kalangan Sikh dan Muslim diperbolehkan mengenakan penutup kepala tanpa logo perusahaan tempat mereka bekerja setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak tersebut di pengadilan. Dalam pertemuan antara pekerja dan Metropolitan Transportation Authority (MTA), diumumkan pencabutan larangan itu.

"Ini adalah solusi yang terbaik," papar juru bicara pekerja seperti dikutip todayszaman.com, Kamis (31/5).


Sebelumnya, perusahan transportasi ini pada tahun 2003 silam memaksa pekerjanya untuk tidak mengenakan sorban, turban atau penutup kepala selama jam kerja. Tahun berikutnya, pekerja diizinkan untuk mengenakannya di depan umum, namun dengan logo MTA. Semenjak itulah, kalangan muslim dan sikh memprotes kebijakan itu dengan menyebutnya sebagai komersialisasi sorban, turban atau penutup kepala lainnya.



Shayana Kadidal, seorang pengacara di Manhattan, alasan kebijakan itu keluarkan guna menyembunyikan identitas agama pekerja, terutama muslim guna menghindari reaksi emosional warga New York terhadap Muslim. Yang aneh, pada saat tragedi 9/11 berlangsung para pekerja Muslim itu ternyata berhasil mengevakuasi 800 orang dari stasiun kereta bawah tanah dekat menara kembar WTC. "Saya waktu menyelamatkan mereka tidak mengenakan sorban dengan logo perusahaan," papar Motorman Kevin.



Departemen Kehakiman AS menilai pejabat transportasi New York telah melanggar Undang-Undang Hak Sipil 1964. Sebabnya, Departemen Kehakiman akan mengajukan tuntutan secara federal kepada mereka yang melanggar UU itu.



Dalam pernyataan resminya yang dirilis Rabu, MTA New York City  mengatakan setuju untuk mengubah kebijakan guna mengizinkan para karyawan untuk mengenakan sorban, peci atau penutup kepala lain tanpa logo perusahaan. "Tetapi tetap, penutup kepala harus berwarna biru sehingga senada dengan pakaian dinas para pekerja.'' Ceritasufi



Sumber : Republika.co.id

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews