Mesjid Raya Al Huda, Tembilahan, Riau |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Riau, mengecam
pelarangan karyawan toko atau perusahaan di sana shalat Jumat semata-mata demi
keuntungan pemilik usaha.
"Kami sangat mengecam pelarangan shalat Jumat itu. Untuk itu, MUI juga telah meminta pihak pengusaha bersangkutan merundingkan hal itu," kata Ketua MUI Pekanbaru, H Ilyas Husti, di Pekanbaru, Selasa dikutip Antara.
Kasus ini kata Ilyas, sebelumnya juga telah dilaporkan ke MUI Pekanbaru oleh
organisasi masyarakat yang ada di ibukota Riau itu."Kami sangat mengecam pelarangan shalat Jumat itu. Untuk itu, MUI juga telah meminta pihak pengusaha bersangkutan merundingkan hal itu," kata Ketua MUI Pekanbaru, H Ilyas Husti, di Pekanbaru, Selasa dikutip Antara.
"Atas laporan ini, kami sebelumnya juga telah melakukan pengecekan
langsung ke toko atau perusahaan yang dimaksud, yakni Toko Sony Elektronik yang
berlokasi di Jalan Sudirman serta Toko Duta Elektronik di Jalan
Soebrantas," katanya.
Dari hasil penelusuran itu, kata dia, ternyata faktanya sama dengan apa yang dilaporkan dan pihak toko telah melakukan pelanggaran hak dalam beragama.
Sumber
No comments:
Post a Comment