Permainan kotor sepertinya sudah mewarnai persaingan calon presiden Mesir, meskipun masa kampanye pemilu belum juga dimulai. Hal ini ditandai dengan kasus pemalsuan dokumen terkait masalah kewarganegaraan ganda ibu dari Hazem Salah Abu Ismail, calon presiden yang diajukan Salafy Mesir lewat Partai An Nur.
Di laman resmi Facebook-nya, Abu Ismail mengunggah rekaman video yang menegaskan bahwa ia telah menyerahkan dokumen tersebut ke Komisi Pemilihan Presiden pada hari Kamis. Dikatakannya pula bahwa ketua komisi Farouk Sultan “menerima sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri saat komisi sedang menggelar rapat.”
Abu Ismail menceritakan bahwa ia meminta kepada Sultan agar diberikan salinan dari dokumen yang dikirimkan oleh Kemendagri yang menyatakan bahwa ibunya memiliki kewarganegaraan ganda. Namun, Sultan menolak menyerahkan salinan itu dengan alasan, “begitulah perintahnya.”
Meskipun demikian, kata Abu Ismail, ketua komisi Farouk Sultan mengizinkannya untuk melihat dokumen tersebut, yang ternyata palsu.
Abu Ismail mendesak Komisi Pemilihan Presiden untuk “mempublikasikan dokumen-dokumen itu, karena ternyata palsu.”
Abu Ismail menegaskan, Komisi Pemilihan tidak memiliki wewenang menentukan apa kewarganegaraan ibunya sesungguhnya.
Dia mengatakan, dokumen yang diserahkan ke Komisi Pemilihan yang menyatakan bahwa ibunya berkewarganegaraan AS terdiri dari “dokumen perjalanan AS, sebuah kartu pemilih, sebuah sertifikat dari biro pencatatan di Los Angeles dan lainnya.”
Pada hari Rabu (11/04/2012), Pengadilan Administrasi Mesir memutuskan memerintah Kementerian Dalam Negeri untuk menunjukkan semua bukti yang menyatakan bahwa ibu dari Abu Ismail, Nawal Abdulaziz Nur, benar-benar memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Abu Ismail menegaskan bahwa keputusan Pengadilan Administrasi itu merupakan “pesan yang kuat untuk Amerika Serikat dan Israel.”
“Mereka ingin membunuh kita, tetapi Allah menginginkan sesuatu yang lain,” imbuhnya.
Abu Ismail juga menuntut media untuk meminta maaf, karena selama ini kerap memelintir dan memanipulasi fakta. Ia memberi waktu 48 jam bagi media untuk meminta maaf.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, media di Amerika Serikat, New York Times, ikut menyerang Abu Ismail dengan mengutip catatan publik California dan situs pendaftaran pemilu online Los Angeles, untuk membuktikan bahwa ibu Abu Ismail sudah menjadi warga negara AS sebelum ia wafat.
Menurut ketentuan di Mesir, calon presiden harus merupakan keturunan dari orangtua asli Mesir dan tidak memiliki kewarganegaraan lain.
Dan kemenangan kelompok Islam dalam pemilihan umum pascarezim husni Mubarak belum lama ini telah membuat Amerika Serikat, Israel dan sekutunya ketar-ketir.* hidayatullah.com
No comments:
Post a Comment