
Tentunya hal ini menciptakan sensasi-pemaknaan yang beda di tiap langkah imaginasi.
Penyoal hukum akan melangkah dalam sudut aturan dan syarat, penjual toko kelontong akan berasosiasi dengan makna untung-rugi dan pengajar akan menilik penyampaiannya. Begitu terus hingga ia hinggap di akal tiap manusia dalam tahapan dan peresepsi yang tak persis.