Ceritasufi - Pertanyaan Via SMS Center Islam Balikpapan berasal dari +62899557xxxxx : Apakah onani di Bulan Ramadhan kena kafarat tdk ? Bila ya, apa kafaratnya ?
Jawab :
Sdr/i yang dimuliakan Allah swt. Onani untuk melampiaskan nafsu birahi adalah haram, berdosa. Apalagi dilakukan di bulan Ramadhan, dosanya lebih besar dan membatalkan puasa.
Puasanya wajib di qadha. NAmun tidak ada kafarat, berbeda dengan halnya jima' (bersetubuh). Akan tetapi pelaku onani harus diberi teguran dan peringantan keras.
Source: www.madinatuliman.com
No comments:
Post a Comment