Selamat Membaca dan Jangan Lupa Isikan Komentar Anda Ya.....
Barangsiapa belajar ilmu figh tanpa belajar tassawuf maka ia adalah fasiq. Siapa saja yang belajar Ilmu Tassawuf tanpa belajar Ilmu Figh maka ia adalah Zindiq, dan siapa saja yang mengumpulkan keduanya, maka ia adalah ahli Hakikat (Syeikh Al Fasi, Qawaid Al-Tasawwuf)

Sunday, 6 May 2012

Muallaf Susann Bashir Vs AT&T = 5 Miliar Rupiah

CERITASUFI-Salah satu operator telfon terbesat di Amerika AT&T harus mengganti rugi seorang muallaf sebesar $ 5 juta atau sekitar 5 Miliar rupiah karena telah melakukan diskriminasi dab tindakan ofensif terhadap salah seorang pegawainya.
Perlakuan diskriminatif dan ofensif ini terjadi pada wanita muallaf Susann Bashir, 41 tahun sebagai salah seorang pegawai tekhnisi jaringan di perusahaan telekomunikasi raksasa di Barat Daya Kota Bell. Pasalnya manajer dan rekan kerja Susann melakukan tindakan diskriminatif dan ofensif terhadapnya. walaupun telah bekerja selama 6 tahun setelah mengucapkan shahadat.

Setelah menggunakan hijab (penutup kepala "jilbab"), yang dianggap oleh orang Amerika sebagai budaya Islam) sejak tahun 2005, Susann selalu di mendapat ejekan dengan perkataan terroris dan oleh teman sekantor dan dikatakan kepadanya bahwa dia akan masuk neraka.

Amy Coppman, pengacara Susann membenarkan hal tersebut bahwa sang manager terus-menerus melecehkannya dengan perkataan tidak pantas agar Susann melepaskan "jilbab".

Susann yang memperkarakan hal tersebut ke persidangan akhirnya dipecat oleh perusahaan pada tahun 2010. 

Namun Marty Ritcher, juru bicara AT&T mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding akan hal tersebut. 

Artikel Terkait:

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

PRAY TIME

Muallaf Susann Bashir Vs AT&T = 5 Miliar Rupiah

CERITASUFI-Salah satu operator telfon terbesat di Amerika AT&T harus mengganti rugi seorang muallaf sebesar $ 5 juta atau sekitar 5 Miliar rupiah karena telah melakukan diskriminasi dab tindakan ofensif terhadap salah seorang pegawainya.
Perlakuan diskriminatif dan ofensif ini terjadi pada wanita muallaf Susann Bashir, 41 tahun sebagai salah seorang pegawai tekhnisi jaringan di perusahaan telekomunikasi raksasa di Barat Daya Kota Bell. Pasalnya manajer dan rekan kerja Susann melakukan tindakan diskriminatif dan ofensif terhadapnya. walaupun telah bekerja selama 6 tahun setelah mengucapkan shahadat.

Setelah menggunakan hijab (penutup kepala "jilbab"), yang dianggap oleh orang Amerika sebagai budaya Islam) sejak tahun 2005, Susann selalu di mendapat ejekan dengan perkataan terroris dan oleh teman sekantor dan dikatakan kepadanya bahwa dia akan masuk neraka.

Amy Coppman, pengacara Susann membenarkan hal tersebut bahwa sang manager terus-menerus melecehkannya dengan perkataan tidak pantas agar Susann melepaskan "jilbab".

Susann yang memperkarakan hal tersebut ke persidangan akhirnya dipecat oleh perusahaan pada tahun 2010. 

Namun Marty Ritcher, juru bicara AT&T mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding akan hal tersebut. 

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews